Showing posts with label dapodik. Show all posts
Showing posts with label dapodik. Show all posts

Tuesday, December 10, 2019

Cara cepat dan mudah isi PMP atau EDS terbaru

December 10, 2019
Selamat pagi, salam satu data operator Indoneaia. Dilihat dari judulnya pasti operator sekolah banyak yang nyari di google. Memang benar pengisian PMP cukup memerlukan waktu yang dapat dibilang lama. Apalagi ditambah pekerjaan lain yang belum terselesaikan. Pasti pusing keliling-keling kayaknya. Langsung saja, ini cara cepat untuk pengisian kuisioner PMP adalah dengan meminta bantuan kepada resonden untuk menginputkan kuisionernya sendiri ke dalam aplikasi PMP. Jadi agak ringankan tugas operator. "Waaah ngisi sendiri, kan itu tugasnya operator", mungkin sahabat operator sudah sering mendengar kata-kata ini. Tapi sahabat operator tidak ada salahnya mencoba memberi penjelasan kepada bapak /ibu guru untuk belajar mengisi sendiri.
Mungkin bapak/ibu guru responden mungkin ada yang bertanya, Bagaimana cara mengisinya? Kan laptop yg terinstal dapodik dan PMP cuma satu, apakah harus bergantian?. Jawabannya PMP bisa di share di jaringan lokal. Operator dapat memanfaatkan modem router bawaan ISP yang ada jika sekolah berlangganan layanan internet di sekolah seperti speedy, Indihome, biznet ,dll. Caranya sebagai berikut.
1. Koneksikan laptop operator yang sudah terinstal aplikasi dapodik dan PMP ke modem/router melalui kabel jaringan atau wifi (jangan lupa di on kan ya folder sharingnya).
2. Koneksikan laptop / tablet / smartphone  bapak dan ibu guru yang ditunjuk sebagai responden ke wifi modem/router yang sama.
3. Di laptop operator buka device dengan cara klik start --> device. Perhatikan yang dilingkari warna merah adalah nama laptop yang akan digunakan untuk membuka web PMP
4. Di laptop bapak/ibu guru reaponden silahkan buka aplikasi browsernya, dan ketikkan nama laptop diikuti titik dua dan nomor port PMP yaitu 1745. Contoh http://sdnmartopuroiii:1745/


5. Masuk dengan menggunakan akun yang telah di daftarkan di aplikasi dapodik dan kuisioner siap di isi.
Bagaimana sahabat operator sudah beres kan? Selesai dengan cepat dan aman kurang dari dua hari :)

Saturday, November 23, 2019

Dowload Prefill PMP Tahun 2019

November 23, 2019
Maintenance sistem yang dilakukan  selama kurang lebih 3 hari sejak tanggal 15 November 2019 kemarin dilakukan karena banyaknya sekolah mengakses EDS Dikdasmen Online, generate dan unduh prefill untuk EDS Dikdasmen Offline, serta sinkronisasi maka pihak PMP melaksanakan maintenance untuk meningkatkan optimasi sistem dalam mendukung proses pengumpulan data. Proses generate prefill secara nasional sudah selesai dilakukan, untuk satuan pendidikan yang terkendala dalam generate data prefill sekarang sudah bisa unduh prefill yang digenerate secara nasional dengan lancar.
Dowload Prefill PMP Tahun 2019
1. Buka web browser dan masuk ke situs http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id/unduhan


2. Kemudian pilih tab PREFILL PMP 2019
3. Masukkan NPSN lalu tekan Enter
4. Bila tidak muncul generate prefill nasional coba tekan ctrl+F5


4. Periksa Nama Lembaga, jika benar klik unduh prefill

5. Prefill akan terunduh dengan ektensi file .pmp


Saturday, September 21, 2019

Info | Rilis Aplikasi Dapodikdasmen 2020a

September 21, 2019


Salam satu data,
Kabar gembira bagi operator dapodik, dalam laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id telah dirilis aplikasi dapodikdasmen versi 2020a. Dalam aplikasi dapodikdasmen versi 2020a ini dirilis dalam bentuk patch dan installer. Aplikasi dapodikdasmen yang terbaru ini lahir karena adanya laporan beberapa bugs pada aplikasi sebelumnya yang mengganggu kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data. Operator sekolah yang saat ini sudah mengisikan data pada versi 2020 tetapi belum melakukan sinkronisasi,agar terlebih dahulu melakukan pembaruan aplikasi dapodikdasmen ke versi 2020a dengan mengunduh dan install File Patch 2020a. Sekolah yang berhasil melakukan sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2020 atau setelah menggunakan Patch Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020a DIWAJIBKAN MELAKUKAN INSTALL ULANG menggunakan aplikasi dapodikdasmen versi 2020a full installer guna mencegah kemungkinan adanya bugs yang tersisa dari versi sebelumnya.







Info selengkapnya :
http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/berita/rilis-patch-pembaruan-aplikasi-dapodikdasmen-versi-2020-a

Monday, July 29, 2019

Sinkronisasi Dapodik Semester II TA 2018-2019 akan Ditutup Tanggal 31 Juli 2019

July 29, 2019
---
dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Dikutip dari laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SLB, SMA dan SMK, dan Operator Dapodik di Seluruh Indonesia


Dalam rangka persiapan rilis Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020, akan dilakukan pemeliharaan/maintenance pada server Dapodik. Untuk itu sinkronisasi menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019.e akan ditutup pada Rabu, 31 Juli 2019 pukul 23.59 WIB. 
Sinkronisasi akan dibuka kembali setelah Aplikasi Dapodikdasmen versi 2020 dirilis dan akan diumumkan melalui laman ini (http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id).
Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta rekan-rekan operator, kami ucapkan terima kasih.

update info rilis dapodik versi 2020 bisa di pantau di laman resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Friday, January 11, 2019

Cara mengunduh Serifikat Akreditasi Sekolah melalui Sispena

January 11, 2019


Cara mengunduh Serifikat Akreditasi Sekolah melalui Sispena Tahun 2018. Berbeda dengan tahun sebelumnya akreditasi sekolah di tahun 2018 ini menggunakan aplikasi Sispena (Sistem Penilaian Akreditasi Sekolah/Madrasah) yang sudah terintegrasi dengan DAPODIK (Data Pokok Pendidikan) untuk sekolah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta EMIS (Education Management Information System) untuk sekolah naungan Kementerian Agama. Pada Tahun 2018 juga BAN S/M membuat inovasi dengan menerbitkan sertifikat berbentuk elektronik (e-sertifikat) untuk sekolah/madrasah yang terakreditasi. Sertifikat yang dulunya berupa fisik sekarang sudah berbentuk elektronik yang di dalamnya sudah ada tanda tangan elektronik, jadi sertifikat ini terjamin keamanannya dari perilaku tidak bertanggungjawab seperti pemalsuan data dan sejenisnya.

Cara mengunduh Serifikat Akreditasi Sekolah/Madrasah melalui Sispena.


Mengunduh sertifikat akreditasi Sekolah/Madrasah tidak sulit. Ikuti langkah-langkahnya berikut ini.
  1. Masuk ke halaman website sispena di https://bansm.kemdikbud.go.id/sispena/logi
  2. Login dengan mengisikan username dan password sekolah/madrasah dan jangan lupa juga isikan kode captcha
  3. Setelah berhasil masuk akan tampil identitas sekolah/madrasah
  4. Kemudian Masuk ke menu Dashboard, di sini akan tampil tahapan proses penilaian akreditasi yang sudah dilalui
  5. Lihat tahapan terakhir yaitu pleno, Klik tombol "Download Sertifikat" yang letaknya di bawah tulisan pleno
  6. Sertifikat akreditasi sudah tampil dan siap diunduh

Pada sebagian browser yang diatur pada safe mode , setelah di klik tombol "Download Sertifikat" tidak muncul tampilan sertifikat melainkan peringatan "Your connection is not private. Cara mengatasi konsidi diatas supaya sertifikat akreditasi bisa diunduh, simak langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Klik tombol "Advanced" yang berada pada sebelah kiri bawah

2. Kemudian akan keluar pesan keamanan

3. Klik "Procced to 118.98.211.173 (unsafe)" yang ada pada bawah sendiri

4. jreng jreng , sertifikat akreditasi sudah muncul dan bisa diunduh






Wednesday, October 31, 2018

Rilisnya Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b

October 31, 2018
Salam Satu Data,
Pada tanggal 30 Oktober 2018, di laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ada berita rilisnya pembaruan aplikasi dapodikdasmen versi 2019 b. Sebelum melakukan update aplikasi dapodikdasmen ke versi yang terbaru diharapkan untuk operator melakukan sinkronisasi data terbih dahulu agar data selalu update di server. Untuk lebih jelasnya cara update ke versi yang terbaru berikut kutipan berita yang di ambil dari laman http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id :




Yth. Bapak/Ibu
  1. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
  2. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  3. Kepala LPMP
  4. Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia


Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Dalam rangka untuk terus meningkatkan kualitas data Dapodik dan memperhatikan masukan-masukan dari berbagai pihak, maka senantiasa juga dilakukan pembenahan terhadap Aplikasi Dapodikdasmen. Pembenahann juga merupakan kebutuhan dan upaya untuk melakukan sinkronisasi terhadap aturan/regulasi yang berlaku, serta menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Setelah beberapa waktu yang lalu telah dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, maka saat ini kembali dirilis Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b. Bagi sekolah yang menggunakan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dan Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a, dapat melakukan pembaruan secara ONLINE. DISARANKAN TELAH MELAKUKAN SINKRONISASI TERLEBIH DAHULU sebelum melakukan pembaruan online.

Langkah-langkah untuk melakukan pembaruan secara online sebagai berikut:
a) Pastikan komputer terkoneksi internet.
b) Silahkan login pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019/ Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.a
c) Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, klik pada tombol “Cek Pembaruan”.
d) Maka ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2019.b) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai!
e) Klik tombol “Lanjutkan”, maka sistem akan melakukan update pembaruan.
f) Setelah proses selesai, klik tombol “Muat ulang halaman sekarang”.
g) Jika diperlukan, lakukan refresh (Ctrl + F5).

Berikut adalah daftar pembaruan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019.b:
  1. [Perbaikan] SMAK, SMTK dan Pasraman dapat memilih Program Kurikulum K13
  2. [Perbaikan] Pemberlakuan Permedikbud No 15 Tahun 2018 terkait Pemenuhan tugas tambahan khususnya untul wali kelas dan pembina ekskul
  3. [Perbaikan] Pembukaan penugasan GTK selain sekolah reguler Kemdikbud
  4. [Perbaikan] Perubahan pembukaan validasi rasio rombel terhadap siswa untuk jenis rombel Kelas Jauh/Kecil, Kelas Terbuka dan rombel SKS
  5. [Perbaikan] Perubahan validasi untuk perhitungan rasio rombel terhadap siswa tidak berlaku untuk jenjang SLB
  6. [Perbaikan] Perubahan validasi untuk siswa dibawah 5,6 tahun menjadi warning, namun semester depan akan di invalidkan
  7. [Perbaikan] Pembukaan kuncian isian nama ibu kandung pada peserta didik jika terdeteksi nama ibu kandung tidak wajar
  8. [Perbaikan] Perbaikan isian No. Kitas untuk warga negara asing
  9. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada rekap peserta didik di dashboard
  10. [Perbaikan] Perbaikan bugs pada pembelajaran utk sekolah Non Kemdikbud dan SPK
  11. [Perbaikan] Perubahan API maps
  12. [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi

Demikian informasi yang kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.


Salam Satu Data,

Admin Dapodikdasmen

Tuesday, October 30, 2018

Contoh SK Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun

October 30, 2018

Selamat Pagi Sahabat Operator Indonesia, pagi ini admin mau berbagi lagi contoh surat keputusan. Berikut ini surat keputusan untuk penugasan Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun. Dalam contoh SK berikut ini adalah petugas yang merangkap 3 tugas sekaligus. contoh di bawah ini bisa di copy dan di edit disesuaikan dengan kondisi masing-masing





KOP SURAT LEMBAGA


SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI GOROAN III
NOMOR: 421.2/11/20.20.20/2018

TENTANG
PETUGAS TENAGA PESURUH, TENAGA KEBERSIHAN, DAN TUKANG KEBUN
TAHUN PELAJARAN 2018- 2019

Menimbang
:
a.    Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan Dasar Tahun Pelajaran 2018 – 2019 di SDN Goroan III Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan perlu diadakan Petugas Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun.
b.    Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional kepala sekolah menunjuk karyawan untuk melaksanakan fungsi Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun di lingkungan sekolah.

Mengingat
:
a.    Undang-undang nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
b.    Peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
c.    Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga SDN Goroan III Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan;
Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah SDN Goroan III Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan pada .........



MEMUTUSKAN
Menetapkan
:

Pertama
:
Menugaskan karyawan sebagai Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun Sekolah sekolah sebagaimana tertulis dalam lampiran .
Kedua
:
Untuk melaksanakan tugas Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun Sekolah, karyawan yang ditugaskan membuat rencana anggaran pengeluaran kepada kepala sekolah.
Ketiga
:
Apabila terdapat kesalahan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan sebagainama mestinya.

Ditetapkan di : Goroan
Pada Tanggal : 01 Juli 2018

Kepala Sekolah
SDN Goroan III Kec. Purwosari




XXXXXXXXXXXXX, S.Pd
Pembina Tk.I
NIP. 00000000 000000 0 000











Lampiran
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA SD NEGERI GOROAN III
Nomor: 421.2/11/20.20.20/2018


TENAGA PESURUH, TENAGA KEBERSIHAN DAN TUKANG KEBUN
TAHUN PELAJARAN 2018 – 2019

No
Nama Karyawan
Jabatan Tugas
Uraian Tugas
Ket
1
MUHAMMAD HASAN
Tenaga Pesuruh,
Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun Sekolah
TENAGA PESURUH
1.    Menyediakan makan/minum untuk kepala sekolah dan tamu sekolah
2.    Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah
3.    Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan kepala sekolah
4.    Melakukan tugas belanja makan/minum fotocopy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya
5.    Mengecek ketersediaan air minum, teh, gula kopi setiap hari
6.    Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah
7.    Membantu kegiatan guru-guru dalam proses belajar mengajar
8.    Mengantar dan menerima surat menyurat yang dibutuhkan sekolah
TENAGA KEBERSIHAN
1.    Menyusun rencana kebutuhan peralatan kebersihan
2.    Menyusun pembagian tugas kebersihan
3.    Membersihkan ruangan sesuai dengan tugasnya
4.    Menjaga kebersihan sekolah dan lingkungan
5.    Pemeliharaan sarana dan prasaran
TUKANG KEBUN
1.    Menjaga dan merawat Kebersihan Sekolah (Ruang-ruangan dan halaman)
a.    Membuka dan menutup ruang-ruangan sekolah
b.    Membersihkan ruang-ruangan dan halaman
c.    Merawat kebun sekolah seperti memotong rumput dan menyiram bunga
2.    Melaporkan ke kepala sekolah/ bendahara jika ada alat keperluan sekolah, seperti barang-barang kebutuhan sekolah(kebutuhan untu minuman dan kebutuhan piranti kebersihan
3.    Menerima perintah tugas dari kepala sekolah seperti fotocopy mengantar surat ke sekolah lain


Ditetapkan di : Goroan
Pada Tanggal : 01 Juli 2018

Kepala Sekolah
SDN Goroan III Kec. Purwosari



XXXXXXXXXXXX, S.Pd
NIP. 00000000 000000 0 000

Monday, October 29, 2018

Contoh SK Penetapan Operator Dapodik

October 29, 2018



Selamat Siang Operator se-Indonesia,
Hari ini Admin mau membagikan contoh SK Penetapan Operator Dapodik. Mungkin kawan operator butuh silahkan di copy dan edit disesuaikan dengan dengan kondisi data masing-masig. Salam satu data,






KOP SURAT LEMBAGA
__________________________________________________________________

KEPUTUSAN
KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI XXXXXXXXXXX
KECAMATAN XXX KABUPATEN XXXX
Nomor : 800/21/20.20.20/2018

TENTANG
PENETAPAN PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SEKOLAH DASAR NEGERI XXXXXXXXXXX

Menimbang
:
a.




b.


c.
Bahwa dalam rangka pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan di SD Negeri XXXXXXXXXXX, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat, aktual dan lengkap.
Bahwa dalam pelaksanaan sebagaimana dimaksud point A di atas perlu menetapkan Petugas Admin/ Operator DATADIK pada SD Negeri XXXXXXXXXXX Kecamatan XXX.
Bahwa Saudara yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat untuk di tetapkan sebagai Petugas Admin/ Operator DATADIK SD Negeri XXXXXXXXXXX.
Mengingat
:
1.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis penggunaan dana BOS dan laporan keuangan dana BOS Tahun Anggaran 2018;


2.
Intruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidika Menteri Pendidikan Nasional;


3.
Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota;     


4.
Surat Edaran BALITBAG PSD Nomor 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri.







MEMUTUSKAN
Menetapkan
:


Pertama
:
Menetapkan saudara yang tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Petugas Admin/ Operator Pendataan DATADIK SD Negeri  SD Negeri XXXXXXXXXXX Kecamatan Purwosari dengan tugas sebagai berikut :
1.      Mengumpulkan data pokok pendidikan meliputi data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik sesuai dengan format yang disediakan.
2.     Mengelola data pokok pendidikan yang terdiri dari data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik pada  SD Negeri XXXXXXXXXXX Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan baik secara Online ataupun Offline.
3.     Menyediakan pelayanan data dan informasi kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan ramah.
Kedua
:
Dalam melaksanakan tugasnya Admin/ Operator DATADIK SD Negeri XXXXXXXXXXX bertanggungjawab kepada kepala Sekolah.
Ketiga
:
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.
Keempat
:
Keputusan ini berlaku selama 12 bulan sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.


Ditetapkan di : XXXXXXX
Pada Tanggal : 01 Juli 2018
Kepala Sekolah



XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
NIP. XXXXXXXXXXXXXXXX


Salinan Keputusan ini dikirimkan kepada yang terhormat  :
1.       Dinas/ KKDATADIK Kab. XXXX
2.       UPTD Pendidikan Kecamatan XXX
3.       Yang bersangkutan
4.       Arsip










Lampiran       : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI XXXXXXXXXXX
                          Nomor 800/21/20.20.20/2018
                          Tanggal 01 Juli 2018
                          TENTANG
                          PENETAPAN PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DATADIK
                          SEKOLAH DASAR NEGERI XXXXXXXXXXX




DATA PRIBADI ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SD NEGERI XXXXXXXXXXX KECAMATAN XXX


1.
Nama

2.
Jenis Kelamin

3.
Pendidikan Terakhir

4.
NUPTK
-
5.
Tempat, Tanggal Lahir

6.
NIK

7.
Agama

8.
Status Kawin

9.
Alamat
10.
Status Kepegawaian

11.
NIP
-
12.
Jabatan di Sekolah ini
Tenaga Administrasi/ Operator Datadik

Ditetapkan di : XXX
Pada Tanggal : 01 Juli 2018
Kepala Sekolah



XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
NIP. XXXXXXXXXXXXXXXX