Showing posts sorted by relevance for query bos. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query bos. Sort by date Show all posts
Sunday, December 15, 2019
Mengenal BOS Afirmasi dan Kinerja
December 15, 2019
APA ITU BOS AFIRMASI DAN KINERJA?
BOS Afirmasi adalah
program pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan
menengah yang bertujuan untuk membantu peningkatan mutu satuan
pendidikan yang ada
di daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasam 3T (tertinggal, terdepan dan
terluar) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BOS Afirmasi
diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah
yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB. Satuan pendidikan
yang memenuhi syarat sebagai penerima BOS Afirmasi yaitu :
1.
Menerima BOS Reguler pada tahun anggaranberkenaan;
2.
Mengisi data pokok pendidikan paling sedikit 3
(tiga)semester terakhir;
3.
Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar;
4.
Memiliki sumber listrik; dan
5. Memiliki jaringan internet.
Satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi yang memenuhi syarat tersebut
diprioritaskan bagi yang memiliki jumlah siswa paling sedikit diantara satuan
pendidikan sesuai jenjang yang ada pada wilayah provinsi.
Sementara BOS Kinerja adalah Program pemerintah Pusat yang dialokasikan
bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam
menyelenggarakan layanan pendidikan. BOS Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan
yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK
dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB yang memenuhi syarat antara lain.
- Menerima BOS Reguler pada tahun anggaran
berkenaan dan tahun anggaran sebelumnya;
- Mengisi data pokok pendidikan 3 (tiga) semester
terakhir;
- Memiliki jumlah siswa paling sedikit:
a.
60 (enam puluh) untuk SD;
b.
90 (sembilan puluh) untuk SMP;
c.
180 (seratus delapan puluh) untuk SMA/SMK
- Diprioritaskan bagi yang telah melaksanakan ujian nasional berbasis komputer dan menerapkan proses penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Penentuan peringkat terbaik pada satuan pendidikan yang memenuhi syarat
tersebut didasarkan pada peningkatan nilai rapor mutu satuan pendidikan selama
2 (dua) tahun terakhir bagi SD pada setiap kabupaten/kota, peningkatan nilai
ujian nasional dan nilai rapor mutu satuan pendidikan selama 2 (dua) tahun terakhir
bagi SMP, SMA, dan SMK pada setiap kabupaten/kota dan jumlah peserta didik
terbanyak bagi SDLB/SMPLB/SMALB/SLB pada setiap provinsi.
BERAPA ALOKASI DANA BOS AFIRMASI DAN KINERJA ?
Alokasi BOS Afirmasi yang diberikan kepada satuan pendidikan penerima
sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) per sekolah ditambah
dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas. Sedangkan alokasi
BOS Kinerja yang diberikan kepada satuan pendidikan penerima sebesar
Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) persekolah ditambah dengan alokasi
penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas.
Monday, October 29, 2018
Contoh SK Penetapan Operator Dapodik
October 29, 2018
Selamat Siang Operator se-Indonesia,
Hari ini Admin mau membagikan contoh SK Penetapan Operator Dapodik. Mungkin kawan operator butuh silahkan di copy dan edit disesuaikan dengan dengan kondisi data masing-masig. Salam satu data,
KOP SURAT LEMBAGA
__________________________________________________________________
KEPUTUSAN
KEPALA
SEKOLAH DASAR NEGERI XXXXXXXXXXX
KECAMATAN
XXX KABUPATEN XXXX
Nomor
: 800/21/20.20.20/2018
TENTANG
PENETAPAN
PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SEKOLAH
DASAR NEGERI XXXXXXXXXXX
Menimbang
|
:
|
a.
b.
c.
|
Bahwa dalam rangka
pengambilan kebijakan dan penyusunan program pembangunan di bidang pendidikan
di SD Negeri XXXXXXXXXXX, Kecamatan Purwosari Kabupaten Pasuruan Provinsi
Jawa Timur, maka dibutuhkan tersedianya data dan informasi yang akurat,
aktual dan lengkap.
Bahwa dalam pelaksanaan
sebagaimana dimaksud point A di atas perlu menetapkan Petugas Admin/ Operator
DATADIK pada SD Negeri XXXXXXXXXXX Kecamatan XXX.
Bahwa Saudara yang namanya
tercantum dalam lampiran keputusan ini dianggap mampu dan memenuhi syarat
untuk di tetapkan sebagai Petugas Admin/ Operator DATADIK SD Negeri XXXXXXXXXXX.
|
Mengingat
|
:
|
1.
|
Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2018 tentang petunjuk teknis
penggunaan dana BOS dan laporan keuangan dana BOS Tahun Anggaran 2018;
|
2.
|
Intruksi Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidika
Menteri Pendidikan Nasional;
|
||
3.
|
Surat Edaran Mendagri Nomor 890/2173/sj
Perihal Revitalisasi Kelembagaan Pendataan Pendidikan pada Pemerintah
Provinsi dan Kabupaten/Kota;
|
||
4.
|
Surat Edaran BALITBAG PSD
Nomor 1892/G.G4/LL/2009 Tentang tambahan penjelasan atas surat Mendagri.
|
||
MEMUTUSKAN
|
|||
Menetapkan
|
:
|
||
Pertama
|
:
|
Menetapkan saudara yang
tercantum dalam lampiran keputusan ini sebagai Petugas Admin/
Operator Pendataan DATADIK SD Negeri
SD Negeri XXXXXXXXXXX Kecamatan Purwosari dengan tugas sebagai berikut
:
1. Mengumpulkan
data pokok pendidikan meliputi data Sekolah, data PTK dan data Peserta Didik
sesuai dengan format yang disediakan.
2. Mengelola
data pokok pendidikan yang terdiri dari data Sekolah, data PTK dan data
Peserta Didik pada SD Negeri XXXXXXXXXXX
Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan baik secara Online ataupun Offline.
3. Menyediakan
pelayanan data dan informasi kepada pihak yang membutuhkan dengan cepat dan
ramah.
|
|
Kedua
|
:
|
Dalam melaksanakan tugasnya
Admin/ Operator DATADIK SD Negeri XXXXXXXXXXX bertanggungjawab kepada kepala
Sekolah.
|
|
Ketiga
|
:
|
Segala biaya yang timbul
akibat keputusan ini akan dibebankan kepada anggaran dana BOS yang berlaku.
|
|
Keempat
|
:
|
Keputusan ini berlaku selama
12 bulan sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari
terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
|
Ditetapkan
di : XXXXXXX
Pada
Tanggal : 01 Juli 2018
Kepala Sekolah
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
NIP. XXXXXXXXXXXXXXXX
Salinan Keputusan ini dikirimkan kepada yang
terhormat :
1.
Dinas/ KKDATADIK Kab. XXXX
2.
UPTD Pendidikan Kecamatan XXX
3.
Yang bersangkutan
4.
Arsip
Lampiran : SURAT KEPUTUSAN KEPALA SD NEGERI XXXXXXXXXXX
Nomor
800/21/20.20.20/2018
Tanggal
01 Juli 2018
TENTANG
PENETAPAN
PETUGAS ADMIN/ OPERATOR DATADIK
SEKOLAH
DASAR NEGERI XXXXXXXXXXX
DATA PRIBADI ADMIN/ OPERATOR
DATADIK
SD NEGERI XXXXXXXXXXX
KECAMATAN XXX
1.
|
Nama
|
|
2.
|
Jenis Kelamin
|
|
3.
|
Pendidikan Terakhir
|
|
4.
|
NUPTK
|
-
|
5.
|
Tempat, Tanggal Lahir
|
|
6.
|
NIK
|
|
7.
|
Agama
|
|
8.
|
Status Kawin
|
|
9.
|
Alamat
| |
10.
|
Status Kepegawaian
|
|
11.
|
NIP
|
-
|
12.
|
Jabatan di Sekolah ini
|
Tenaga Administrasi/
Operator Datadik
|
Ditetapkan
di : XXX
Pada
Tanggal : 01 Juli 2018
Kepala Sekolah
XXXXXXXXXXXXXXXXXXXXX
NIP. XXXXXXXXXXXXXXXX
Friday, June 26, 2020
Format Excel Register Penutupan Kas dan Berita Acara Pemeriksaan Kas
June 26, 2020
Register penutupan kas dan berita acara pemerksaan kas atau dikenal sebagai formulir K7b dan K7c adalah salah satu administrasi dalam pembukuan bantuan operasional sekolah (BOS). Yang menjadi dasar untuk pengisian register penutupan kas dan berita acara pemerksaan kas adalah buku kas umum (BKU). Sebelum mengisi berita acara pemerksaan kas, terlebih dahulu harus mengisi register penutupan kas. Kenapa tidak boleh mengisi berita acara pemerksaan kas terlebih dahulu?? Karena Register penutupan kas merupakan patokan atau acuan dasar dari isian berita acara pemerksaan kas. Format dari register penutupan kas terdiri dari:
1. Tanggal Penutupan Kas;
2. Nama Penutup Kas (Pemegang Kas);
3. Tanggal Penutupan Kas Yang Lalu;
4. Jumlah Total Penerimaan (D);
5. Jumlah Total Pengeluaran (K);
6. Saldo Buku (A = D - K) atau saldo BKU;
7. Saldo Kas;
8. Rincian saldo kas tunai; dan
9. Saldo bank, termasuk asset dan barang berharga.
Untuk membantu pekerjaan bapak/ibu bendahara atau operator BOS, berikut saya share format aplikasi register penutupan kas dan berita acara penutupan kas bisa di download bawah ini.
Wednesday, August 8, 2018
Aplikasi Kwitansi Setengah Otomatis
August 08, 2018
Dalam kasus kasus tertentu, kita dihadapkan dengan angka. Misalnya laporan keuangan yang biasa menggunaka microsoft excel untuk mencatat, merekap, transaksi keuangan baik masuk atau keluar. Laporan keuangan yang sering dikerjakan bendahara atau operator sekolah adalah Laporan Pertanggungwajaban Dana BOS. Pastinya sahabat operator tidak asing dengan yang namanya kwitansi. Kwitansi adalah hal yang wajib sebagai bukti transaksi baik pembelian maupun pembayaran. Kali ini saya akan berbagi sedikit aplikasi kwitansi setengah otomatis buatan saya. Lho kok setengah otomatis kok enggak sekalian yang otomatis, jawabannya ya ilmunya belum nyampe sampe yang otomasis masih bisanya masih manual he he he. Langsung saja aplikasi kwitansi setengah otomatis buatan saya bisa didownload di sini. Dan jangan jupa sebelum membuka aplikasi excel ini download instal dulu add-in excelnya di sini
Sunday, August 19, 2018
Aplikasi Dapodikdasmen versi 2019 Sudah Rilis
August 19, 2018
Salam satu data, kabar gembira untuk seluruh operator indonesia. Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru. Bertepatan dengan perigatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke- 73 pada tanggal 17 Agustus 2018, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan resmi merilis dapodikdasmen versi 2019 untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2018/2019. Dapodikdasmen dirilis dalam bentuk Installer dan bukan updater. Jadi Operator dapodik di sekolah harus melakukan uninstall aplikasi dapodik versi lawas terlebih dahulu sebelum menginstal aplikasi dapodik versi baru dan registrasi ulang setelahnya. Ukuran file installer dapodikdasmen sekitar 64,68 MB. Dengan menggunakan versi database baru, ada beberapa perubahan yang cukup signifikan diantaranya penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya.
berikut sekilas berita rilisnya dan untuk lebih lengkapnya bisa dilihat di web resmi dapodikdasmen
Yth. Bapak/Ibu
Kepala SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
Operator Dapodik SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB
di seluruh Indonesia
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh
Telah menjadi agenda rutin bahwa setiap pergantian tahun ajaran di sekolah juga akan diikuti dengan pergantian versi Aplikasi Dapodikdasmen versi baru. Pembaruan Aplikasi Dapodikdasmen yang dilakukan secara terus-menerus merupakan upaya untuk selalu meningkatkan kualitas data Dapodik dan juga upaya untuk mengakomodasikan regulasi yang berlaku, di antaranya aturan yang baru terbit pada tahun 2018 seperti Permendikbud No 14 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat dan Permendikbud No 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah. Pembaruan juga dilakukan untuk menyelaraskan terhadap prosedur dan mekanisme pemanfaatan data Dapodik untuk berbagai transaksi di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Puji syukur Alhamdulillah, Tim Dapodikdasmen telah menyelesaikan proses pengujian aplikasi Dapodikdasemen versi baru untuk digunakan pada Tahun Ajaran 2018/2019 sesuai dengan jadwal. Maka pada kesempatan ini bertepatan dengan peringatan Ulang Tahun ke-73 Republik Indonesia telah dirilis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 dimana terdapat perubahan yang cukup signifikan dengan penggunaan database versi baru, pembaruan beberapa fitur dan juga penambahan fitur baru, validasi data, serta perbaikan beberapa bug versi sebelumnya. Sejak dirilisnya Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 ini, maka Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2018.b patch 1 dan patch 2) dinyatakan tidak berlaku dan tidak dapat digunakan lagi.
Secara teknis Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 telah menggunakan database yang baru, oleh karenanya Aplikasi Dapodikdasmen versi sebelumnya (2018, 2017b patch 1 dan patch 2) tidak dapat langsung di upgrade ke Dapodikdasmen versi 2019, akan tetapi harus melakukan install ulang dan registrasi ulang. Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019 hanya dirilis dalam bentuk INSTALLER dan tidak ada versi UPDATER.
Berikut adalah daftar perubahan pada Aplikasi Dapodikdasmen Versi 2019:
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum 2013 Revisi
- [Pembaruan] Penamaan siswa dengan huruf kapital di awal kata
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kurikulum Sekolah Perjanjian Kerjasama (SPK)
- [Pembaruan] Penambahan referensi Kepanitiaan Sekolah
- [Pembaruan] Penambahan referensi tugas tambahan Bendahara BOS
- [Pembaruan] Migrasi hasil integrasi PPDB ke dalam database Dapodikdasmen
- [Pembaruan] Proses kelulusan bersama untuk siswa tingkat akhir
- [Pembaruan] Penambahan peringatan dini saat penghapusan data yang berkaitan dengan tunjangan profesi guru
- [Pembaruan] Penambahan dan mengkadaluarsakan (meng-expired-kan) referensi tugas tambahan guru
- [Pembaruan] Penambahan referensi prasarana: lapangan, kantin dan lapangan parkir
- [Pembaruan] Penyatuan Database Dikdas dan Database Dikmen
- [Pembaruan] Mewajibkan sekolah memilih Kurikulum 2013 untuk rombongan belajar dengan tingkat 1, 7 dan 10 di semua jenjang
- [Pembaruan] Panambahan tabulasi pada Menu Validasi Lokal untuk mengecek referensi yang terikat dengan data sekolah, GTK, Peserta Didik, Sarpras dan Rombel
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk mengecek jumlah rombel berdasarkan rasio jumlah peserta didik
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status warning untuk peserta didik SD yang berumur di bawah 5 tahun 6 bulan terhitung dari tanggal 01 Juli 2018
- [Pembaruan] Penambahan validasi dengan status invalid untuk semua TMT pada rincian GTK jika selisih tanggal lahir < 15 tahun dari TMT tersebut
- [Pembaruan] Penambahan fitur web service untuk digunakan oleh aplikasi selain Dapodikdasmen guna kepentingan sekolah
- [Perbaikan] Perubahan alur pengisian untuk KIP dan PIP pada peserta didik
- [Perbaikan] Penonaktifan tambah Peserta Didik Baru untuk jenjang SMP, SMA dan SMK Reguler (kecuali daerah khusus)
- [Perbaikan] Isian secara otomatis untuk sarana yang berada dalam prasarana sesuai standar prasarana
- [Perbaikan] Perbaikan pada security aplikasi
- [Perbaikan] Penyesuaian aplikasi dengan strukur database terbaru (versi 2.80)
Subscribe to:
Posts (Atom)


