Sunday, December 15, 2019

Mengenal BOS Afirmasi dan Kinerja


APA ITU BOS AFIRMASI DAN KINERJA?

BOS Afirmasi adalah program pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang bertujuan untuk membantu peningkatan mutu satuan pendidikan yang ada di daerah tertinggal, sangat tertinggal di kawasam 3T (tertinggal, terdepan dan terluar) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BOS Afirmasi diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB. Satuan pendidikan yang memenuhi syarat sebagai penerima BOS Afirmasi yaitu :
1.    Menerima BOS Reguler pada tahun anggaranberkenaan;
2.    Mengisi data pokok pendidikan paling sedikit 3 (tiga)semester terakhir;
3.    Berada di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar;
4.    Memiliki sumber listrik; dan
5.    Memiliki jaringan internet.
Satuan pendidikan penerima BOS Afirmasi yang memenuhi syarat tersebut diprioritaskan bagi yang memiliki jumlah siswa paling sedikit diantara satuan pendidikan sesuai jenjang yang ada pada wilayah provinsi.

Sementara BOS Kinerja adalah Program pemerintah Pusat yang dialokasikan bagi satuan pendidikan dasar dan menengah yang dinilai berkinerja baik dalam menyelenggarakan layanan pendidikan. BOS Kinerja diberikan kepada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah yang berbentuk SD, SMP, SMA, SMK dan SDLB/SMPLB/SMALB/SLB yang memenuhi syarat antara lain.
  1. Menerima BOS Reguler pada tahun anggaran berkenaan dan tahun anggaran sebelumnya;
  2. Mengisi data pokok pendidikan 3 (tiga) semester terakhir;
  3. Memiliki jumlah siswa paling sedikit:
a.    60 (enam puluh) untuk SD;
b.    90 (sembilan puluh) untuk SMP;
c.    180 (seratus delapan puluh) untuk SMA/SMK
  1. Diprioritaskan bagi yang telah melaksanakan ujian nasional berbasis komputer dan menerapkan proses penerimaan peserta didik baru berdasarkan zonasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
Penentuan peringkat terbaik pada satuan pendidikan yang memenuhi syarat tersebut didasarkan pada peningkatan nilai rapor mutu satuan pendidikan selama 2 (dua) tahun terakhir bagi SD pada setiap kabupaten/kota, peningkatan nilai ujian nasional dan nilai rapor mutu satuan pendidikan selama 2 (dua) tahun terakhir bagi SMP, SMA, dan SMK pada setiap kabupaten/kota dan jumlah peserta didik terbanyak bagi SDLB/SMPLB/SMALB/SLB pada setiap provinsi.

BERAPA ALOKASI DANA BOS AFIRMASI DAN KINERJA ?

Alokasi BOS Afirmasi yang diberikan kepada satuan pendidikan penerima sebesar Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah) per sekolah ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas. Sedangkan alokasi BOS Kinerja yang diberikan kepada satuan pendidikan penerima sebesar Rp19.000.000,00 (sembilan belas juta rupiah) persekolah ditambah dengan alokasi penghitungan jumlah sasaran siswa prioritas.



, , ,

1 comment: